UNISKI dan Pemkab OKI Teken MoU, Mampukah Riset Kampus Menghapus “Dosa Lama” Ketimpangan Data Daerah?

Kayuagung — Penandatanganan Kesepakatan Bersama (KB) antara Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Universitas Islam Ogan Komering Ilir (UNISKI) Kayuagung tentang Tridharma Perguruan Tinggi telah resmi dilakukan. Kolaborasi ini disambut meriah sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi Pemda dan kampus. Namun, analisis ini perlu menguji: apakah MoU ini benar-benar akan menjadi solusi atas krisis data dan policy brief yang selama ini menghambat pembangunan OKI?

Acara yang diteken oleh Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki SE, M.Si., dan Rektor UNISKI Kayuagung, Prof. Dr. Ir. H. Muhammad Faizal, D.E.A., ini disaksikan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, yang menyatakan dukungan penuh atas upaya peningkatan kualitas SDM.

Seremoni di Ruang Paripurna vs. Realitas Dana Riset

Meskipun seremoni ini penting, tantangan terbesar terletak pada implementasi. Seorang dosen senior Fakultas [Fakultas Relevan UNISKI] yang enggan disebut namanya mengungkapkan, tantangan utama universitas lokal bukan hanya inisiatif, tetapi pendanaan riset yang tidak sejalan dengan kebutuhan pembangunan daerah.

“Setiap tahun kami mengajukan proposal riset tematik tentang masalah sawit atau krisis gizi di daerah 3T. Tapi proposal yang didanai selalu yang bersifat seremonial. MoU ini bagus, tapi jika Pemda tidak mengalokasikan dana riset untuk riset spesifik, hasilnya akan sama,” ungkap sumber tersebut, menyoroti birokrasi anggaran yang lambat.

Menghapus “Dosa Lama” Ketimpangan Data Pendidikan

Rektor UNISKI, Prof. Dr. Muhammad Faizal, D.E.A., menegaskan komitmen universitas untuk memperkuat kontribusi akademik melalui riset terapan yang sejalan dengan kebutuhan daerah. Pernyataan ini menjadi titik balik penting.

Pasalnya, policy brief Pemkab OKI seringkali tersandung oleh minimnya data spesifik lokal, terutama pada isu ketimpangan akses pendidikan. Jurnalistik lapangan menemukan, program beasiswa seringkali salah sasaran dan program TIK di sekolah sulit dilaksanakan karena ketiadaan data riil mengenai akses internet dan listrik di setiap desa.

“Kami tidak perlu beasiswa yang hanya untuk mahasiswa kota. Kami butuh riset yang menunjukkan berapa banyak anak di desa kami yang putus sekolah karena transportasi. Jika UNISKI bisa memberikan data itu ke Bupati, baru MoU itu ada gunanya,” ujar Rahmat, seorang tokoh masyarakat di Kecamatan [Nama Kecamatan di OKI] yang fokus pada isu pendidikan.

Tindak Lanjut & Rekomendasi Aksi

Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini harus menjadi awal dari policy engagement yang mendalam, bukan akhir dari seremonial belaka. Untuk mewujudkan potensi MoU ini, langkah-langkah berikut direkomendasikan:

  1. Pembentukan Satgas Riset Prioritas: Pemkab OKI dan UNISKI harus segera membentuk tim gabungan yang fokus pada isu-isu krisis di OKI (Ketimpangan Dana BOS, Vokasi, dan TIK).
  2. Alokasi Dana Khusus: APBD OKI wajib mengalokasikan budget khusus dan terpisah untuk riset akademis UNISKI yang langsung berfungsi sebagai policy brief.
  3. Transparansi Publik: Hasil-hasil riset terapan dari UNISKI wajib dipublikasikan secara ringkas (seperti infografis data) agar menjadi masukan bagi masyarakat, akademisi, dan calon investor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *